Salahsatu yang rancu dalam istilah syari'at adalah perbedaan antara infak-sedekah, hibah-hadiah. Semoga penjelasan berikut dapat mengurai kerancuan dalam istilah-istilah tersebut. Kata *Infak* dalam Al-Qur'an dan Hadits memiliki makna yang sangat luas dan umum, karena mencakup semua jenis pembelanjaan harta kekayaan.
SyaikhYusuf Ibn Abdurrahman al-Mazi berkata: yang miskin bershadaqahlah dengan kadar kemiskinannya. Yang kaya bershadaqahlah dengan tingkat kekayaannya (Tuhfah al-Asyraf, 1/84). Tidak satupun syariat Islam yang kering dari manfaat. Termasuk juga dengan syariat shadaqah. Ada tujuh manfaat yang bisa dirasakan dan memang akan diberikan.Memberihibah dapat menghilangkan penyakit dengki, yakni penyakit yang terdapat dalam hati dan dapat merusak nilai-nilai keimanan. Hibah yang dilakukan sebagai penawar racun hati, yaitu dengki. Hibah dapat mendatangkan rasa saling mengasihi dan menyayangi. Hibah atau hadiah dapat menghilangkan rasa dendam.
RehanVizar menerbitkan Fiqih Hibah & Waris pada 2020-01-01. Bacalah versi online Fiqih Hibah & Waris tersebut. Download semua halaman 1-50. Dalamistilah syar'i islam, hibah merupakan kepemilikan suatu harta atau benda dengan tanpa mengharap imbalan. Pemberi hibah harus masih hidup dan bisa dibilang sebagai shadaqah tathawwum. Baca juga: Cara Membatalkan Surat Wasiat Beserta Aturan Hukumnya; Hukum Wasiat untuk Ahli Waris Pindah Agama; Perbedaan Warisan, Wasiat dan Hibah gE6tKH.